Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Tidak Akan Kenakan Tarif di Selat Malaka

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Menteri Luar Negeri RI Sugiono memastikan Indonesia tidak akan memberlakukan tarif bagi kapal yang melintas di Selat Malaka. Keputusan ini ditegaskan langsung olehnya saat menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Kamis.

Menurut Sugiono, langkah tersebut tidak sejalan dengan aturan hukum internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).

Ia menjelaskan, dalam UNCLOS, Indonesia diakui sebagai negara kepulauan dengan catatan tidak memberlakukan tarif di selat-selat yang menjadi jalur pelayaran internasional.

“Kita juga berharap ada lintasan yang bebas dan saya kira itu semua adalah komitmen banyak negara untuk bisa menciptakan satu jalur pelayaran yang bebas, yang netral, (dan) saling mendukung,” kata Sugiono.

Ia pun menegaskan posisi Indonesia yang konsisten mendukung kebebasan pelayaran dan kelancaran lalu lintas laut global.

“Jadi, tidak. Indonesia tidak pada posisi untuk melakukan itu (memberlakukan tarif di Selat Malaka),” tegas Sugiono.

Pernyataan ini sekaligus merespons wacana sebelumnya dari Menteri Keuangan RI Purbaya Sadewa yang sempat membuka kemungkinan pengenaan tarif bagi kapal yang melintas di Selat Malaka.

Di sisi lain, pandangan serupa juga datang dari Singapura. Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan menegaskan bahwa negara-negara di sekitar Selat Malaka punya kepentingan strategis untuk menjaga jalur tersebut tetap terbuka.

“Hak untuk melintas dijamin untuk semua negara. Kami tidak akan ikut serta dalam upaya apa pun untuk menutup, mencegat, atau mengenakan bea masuk di wilayah sekitar kami," kata Balakrishnan.

Sebagai informasi, Selat Malaka merupakan salah satu jalur pelayaran internasional paling vital di dunia. Jalur ini secara hukum sah dilintasi kapal-kapal internasional sesuai dengan Pasal 37, 38, dan 39 UNCLOS yang juga telah diratifikasi oleh Indonesia.

Dengan sikap ini, Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga Selat Malaka tetap menjadi jalur pelayaran yang bebas, netral, dan terbuka bagi semua negara.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka