Menaker Dorong Pemerataan Program Magang Nasional hingga Daerah

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pentingnya pemerataan pelaksanaan Program Magang Nasional agar peluang lulusan perguruan tinggi di daerah untuk memasuki dunia kerja semakin terbuka.

“Kita sudah harus mulai menjadikan program Magang (Nasional) ini merata sebarannya sehingga menjadi kesempatan buat putra daerah untuk mereka bisa berkarya juga di daerah mereka masing-masing,” kata Menaker di sela penutupan Magang Nasional 2025 Tahap I yang digelar secara hibrida di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan, salah satu hasil evaluasi Kementerian Ketenagakerjaan adalah perlunya rancangan program dengan sebaran peserta yang lebih merata secara geografis.

Menurut Yassierli, pada pelaksanaan tahun 2025 sebagian besar peserta masih terpusat di Pulau Jawa. Meski demikian, hal tersebut juga menjadi kesempatan bagi peserta dari daerah untuk memperoleh pengalaman kerja di wilayah dengan aktivitas industri yang lebih besar.

“Mungkin tahun 2025 sebagian besar masih di Pulau Jawa karena kesempatan juga bagi adik-adik magang kita untuk merasakan pengalaman bekerja di Jawa yang dari daerah-daerah,” ujarnya.

Selain pemerataan wilayah, Menaker juga menilai program ini perlu lebih inklusif dari sisi bidang kejuruan dan program studi agar lebih banyak lulusan baru dari berbagai disiplin ilmu dapat ikut serta dan memperoleh pengalaman kerja sesuai latar belakang pendidikan mereka.

Ia menambahkan, agenda perbaikan ke depan tidak hanya berfokus pada pemberian pengalaman kerja, tetapi juga memastikan peserta memperoleh sertifikat dan peluang lebih besar untuk diserap perusahaan.

“Lalu tahun kedua, nanti kalau ini bergulir, tidak hanya pengalaman kerja, tapi kita juga ingin memastikan mereka memiliki sertifikat dan mereka bisa diserap oleh perusahaan. Ini tentu butuh kerja keras kita semua,” kata Yassierli.

Saat ini, Program Magang Nasional diikuti sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai perusahaan, kementerian, dan lembaga. Pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.

Pada tahap I, sebanyak 14.952 peserta telah menyelesaikan masa magang pada 19 April 2026. Peserta yang mengikuti program selama enam bulan akan memperoleh sertifikat magang, sedangkan yang menjalani lebih dari tiga bulan namun kurang dari enam bulan akan menerima surat keterangan.

Dokumen tersebut dinilai penting sebagai bekal awal bagi peserta untuk menunjukkan pengalaman kerja dan kesiapan mereka memasuki dunia profesional.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka