Jakarta (KABARIN) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menilai kasus kekerasan di tempat penitipan anak di Yogyakarta jadi peringatan serius bahwa sistem perlindungan anak di Indonesia masih perlu diperkuat, terutama dari sisi kesehatan jiwa.
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes Imran Pambudi mengatakan momentum Hari Pendidikan Nasional 2026 harus dimaknai lebih dari sekadar seremoni.
"Tema ini bukan sekadar slogan seremonial; ia adalah panggilan agar pendidikan dipandang sebagai tanggung jawab kolektif—bukan hanya urusan kurikulum dan ujian, melainkan juga soal keselamatan, kesejahteraan, dan kesehatan jiwa anak-anak yang tumbuh di dalamnya," kata Imran di Jakarta, Senin.
Ia menegaskan sekolah seharusnya menjadi tempat aman bagi anak untuk belajar, tidak hanya secara akademik tetapi juga secara emosional dan sosial. Anak perlu dibekali kemampuan menjaga diri, menghargai batasan orang lain, serta merasa terlindungi di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, isu pendidikan saat ini tidak hanya soal akses dan kurikulum, tetapi juga menyangkut perlindungan anak dan kesehatan mental yang masih sering terabaikan.
"Tanpa perhatian serius terhadap aspek ini, upaya meningkatkan capaian akademik akan selalu terhambat oleh trauma, kecemasan, dan lingkungan yang tidak aman," katanya.
Imran juga menyoroti dampak kekerasan terhadap anak yang bisa berlangsung jangka panjang. Selain gangguan belajar dan perubahan perilaku, anak juga berisiko mengalami masalah kesehatan jiwa seperti depresi hingga Post Traumatic Stress Disorder.
Untuk itu, ia mendorong sekolah dan layanan pengasuhan seperti daycare menjadi garda depan dalam pencegahan. Standar operasional harus diperketat, mulai dari rasio pengasuh, keamanan lingkungan, hingga sistem pelaporan yang jelas.
Selain itu, layanan kesehatan yang mampu menangani trauma anak juga harus mudah diakses. Kolaborasi lintas sektor antara pendidikan, kesehatan, sosial, dan aparat penegak hukum dinilai penting agar penanganan kasus bisa cepat dan menyeluruh.
Ia juga menekankan pentingnya pelatihan bagi tenaga pendidik, termasuk dukungan kesehatan mental bagi guru. Menurutnya, tenaga pendidik yang sehat secara psikologis akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman dan suportif.
"Pada akhirnya, investasi terbesar yang bisa dilakukan bangsa ini adalah memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan penuh kasih sayang, sebuah pendidikan bermutu yang tidak hanya mengasah kecerdasan, tetapi juga melindungi martabat dan masa depan generasi penerus," ujarnya.
Sumber: ANTARA