Jakarta (KABARIN) - Kualitas udara di Jakarta kembali memburuk dan masuk kategori tidak sehat pada Rabu pagi, sekaligus menempati posisi ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta tercatat di angka 158 dengan konsentrasi polutan PM2.5 sebesar 65 mikrogram per meter kubik.
Angka tersebut menunjukkan kondisi udara tidak sehat, terutama bagi kelompok sensitif, karena dapat berdampak pada kesehatan manusia, hewan, serta berpotensi merusak tumbuhan dan menurunkan kualitas lingkungan.
IQAir juga merekomendasikan masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker saat berada di luar, serta menutup jendela guna mengurangi paparan udara kotor.
Sebagai pembanding, kategori kualitas udara “baik” berada pada rentang PM2.5 0–50, “sedang” 51–100, “tidak sehat” 101–200, “sangat tidak sehat” 200–299, dan “berbahaya” 300–500.
Dalam pemeringkatan kota dengan kualitas udara terburuk, Jakarta berada di posisi ketiga di bawah Delhi (India) dengan AQI 160 dan Lahore (Pakistan) dengan 159. Sementara itu, Kinshasa (Republik Demokratik Kongo) dan Beijing (China) masing-masing menempati urutan berikutnya.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan langkah respons cepat menghadapi peningkatan polusi udara selama musim kemarau yang diperkirakan berlangsung pada Mei hingga Agustus.
Upaya tersebut meliputi peningkatan sistem pemantauan kualitas udara, penguatan uji emisi kendaraan bermotor, serta evaluasi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) berdasarkan tren PM2.5, sumber emisi, dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
Pemprov DKI juga menegaskan bahwa penanganan polusi udara membutuhkan kolaborasi lintas wilayah dan tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu daerah saja.
Sumber: ANTARA