Masih tetap berproses
Jakarta (KABARIN) - Indonesia tetap melanjutkan proses impor minyak dari Rusia meskipun relaksasi sanksi penjualan minyak Rusia oleh Amerika Serikat resmi berakhir pada 16 Mei 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan bahwa proses kerja sama dan impor minyak tersebut masih terus berjalan.
“Masih tetap berproses. Kemarin kan Pak Wamen (Wakil Menteri ESDM Yuliot) kembali dari sana (Rusia). Jadi, proses tetap berjalan,” ujar Laode di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin.
Laode menegaskan bahwa Indonesia menjalankan politik luar negeri bebas aktif dalam menyikapi dinamika global. Selain itu, Indonesia juga tercatat sebagai anggota BRICS (Brazil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan).
“Intinya, secara negara pun kita kan bebas aktif. Jadi, itu. Apalagi kita juga anggota BRICS,” katanya.
Menurutnya, salah satu langkah menjaga ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian geopolitik adalah melalui diversifikasi pasokan, termasuk impor minyak mentah dari Rusia. Ia menyebutkan bahwa komitmen impor minyak sebesar 150 juta barel dari Rusia akan direalisasikan secara bertahap hingga akhir 2026.
Pemerintah, lanjutnya, tetap memprioritaskan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) untuk kebutuhan masyarakat dan industri dalam negeri.
Sementara itu, pada 14 April, Departemen Keuangan Amerika Serikat menyatakan akan mengakhiri pengecualian sanksi terhadap minyak Iran. Kemudian pada 17 April, AS menerbitkan lisensi umum yang mengizinkan penjualan minyak Rusia yang telah dimuat ke kapal hingga 16 Mei.
Dengan berakhirnya masa relaksasi tersebut pada 16 Mei 2026, ketentuan sanksi terhadap minyak Rusia kembali diberlakukan secara penuh sesuai kebijakan Amerika Serikat.
Sumber: ANTARA