Jakarta (KABARIN) - Harga emas Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Kamis (21/5) pukul 08.44 WIB mengalami kenaikan sebesar Rp35.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.765.000 menjadi Rp2.800.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) yang naik ke level Rp2.604.000 per gram. Harga emas tersebut diketahui dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Dalam setiap transaksi, penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh ukuran emas mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Sementara itu, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru:
Harga emas 0,5 gram: Rp1.450.000
Harga emas 1 gram: Rp2.800.000
Harga emas 2 gram: Rp5.540.000
Harga emas 3 gram: Rp8.285.000
Harga emas 5 gram: Rp13.775.000
Harga emas 10 gram: Rp27.495.000
Harga emas 25 gram: Rp68.612.000
Harga emas 50 gram: Rp137.145.000
Harga emas 100 gram: Rp274.212.000
Harga emas 250 gram: Rp685.265.000
Harga emas 500 gram: Rp1.370.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp2.740.600.000
Untuk pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK 34/PMK.10/2017, yakni sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, dengan setiap transaksi disertai bukti potong pajak.
Sumber: ANTARA