Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk mengembalikan satu unit kendaraan beroda empat bermerek Toyota Alphard yang disita dari rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).
“Benar. Jadi, penyidik melakukan pengembalian satu mobil Alphard yang disita dari saudara IEG dalam penyitaan yang dilakukan dari rumahnya pada tanggal 26 Agustus 2025 pascakegiatan tangkap tangan ya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
Budi menjelaskan alasan penyidik KPK mengembalikan aset tersebut karena mobil Alphard yang disita merupakan barang sewa Kementerian Ketenagakerjaan untuk operasional Wamenaker.
Lebih lanjut dia menjelaskan penyidik KPK mendapatkan fakta tersebut setelah memanggil dan memeriksa pihak-pihak Kemenaker, terutama di lingkungan Sekretariat Jenderal Kemenaker maupun pihak swasta.
“Dalam proses pemeriksaannya kemudian diketahui bahwa aset-aset yang disita ternyata tidak terkait, maka kemudian penyidik dengan segera mengembalikan aset itu karena ternyata aset itu bukan milik dari saudara IEG. Akan tetapi, aset tersebut adalah aset yang disewa oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” katanya.
Oleh sebab itu, dia mengatakan pengembalian kendaraan tersebut merupakan langkah profesional dan progresif yang dilakukan penyidik KPK.
“Artinya, bahwa aset-aset yang dilakukan penyitaan adalah aset-aset yang betul-betul terkait digunakan ataupun hasil dari sebuah tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut identitas 11 tersangka pada waktu terjadinya perkara tersebut:
1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB)
4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK)
5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025 Fahrurozi (FAH)
6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
7. Subkoordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).
Sementara itu, KPK pada 1 Oktober 2025, telah memindahkan 32 kendaraan terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.
Dari 32 kendaraan tersebut, hanya empat yang diketahui milik Immanuel Ebenezer. Beberapa diantaranya adalah Ducati Scrambler, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz C300, dan BAIC BJ40 Plus.