Jakarta (KABARIN) - Bank Indonesia (BI) mencatat cadangan devisa Indonesia pada akhir September 2025 mencapai 148,7 miliar dolar AS, sedikit menurun dibandingkan posisi pada akhir Agustus 2025 yang sebesar 150,7 miliar dolar AS.
Penurunan ini sebagian besar disebabkan oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah serta kebijakan BI dalam menstabilkan nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.
Meski terjadi penurunan, posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan impor selama 6,2 bulan atau termasuk pembayaran utang luar negeri pemerintah hingga 6 bulan. Angka ini masih jauh di atas standar kecukupan internasional yang biasanya sekitar 3 bulan impor.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa cadangan devisa Indonesia ini tetap kuat dan mampu mendukung ketahanan sektor eksternal, menjaga stabilitas makroekonomi, serta sistem keuangan nasional. Hal ini tentu memberikan rasa aman bagi pelaku usaha dan investor dalam menjalankan aktivitas ekonomi dan investasi di Indonesia.
Ke depan, BI optimis ketahanan sektor eksternal Indonesia akan tetap kokoh, seiring dengan prospek ekspor yang terjaga dan neraca transaksi modal serta finansial yang diperkirakan akan mencatat surplus. Signal positif dari para investor menunjukkan kepercayaan terhadap ekonomi domestik dan peluang investasi yang menarik.
BI juga terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah untuk memperkuat ketahanan eksternal demi menjaga stabilitas ekonomi nasional serta mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.