Jakarta (KABARIN) - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia atau Apkasindo menyatakan dukungannya terhadap kebijakan ekspor satu pintu lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI.
Menurut mereka, kebijakan ini bisa memperkuat posisi Indonesia sebagai negara penghasil sawit terbesar di dunia.
Ketua Umum DPP Apkasindo Gulat ME Manurung mengatakan petani sawit, baik yang mandiri maupun yang bermitra dengan perusahaan, pada dasarnya mendukung pembentukan DSI.
Namun, pemerintah diminta segera memberikan penjelasan yang jelas agar petani tidak dirugikan akibat simpang siur informasi.
"Petani sawit swadaya maupun bermitra mendukung DSI, tetapi harus dijelaskan cepat. Jangan petani dibiarkan jadi korban abu-abunya penjelasan tentang DSI,” kata Gulat.
Apkasindo menilai ketidakjelasan soal mekanisme DSI membuat pasar bereaksi negatif hingga harga tandan buah segar atau TBS terus turun dalam beberapa hari terakhir.
Saat ini, harga TBS milik petani swadaya disebut jatuh hingga kisaran Rp1.800 sampai Rp2.200 per kilogram. Penurunan itu membuat banyak petani merugi karena biaya produksi dinilai sudah lebih tinggi dari harga jual.
“Petani swadaya sekarang itu ada yang tinggal Rp1.800 sampai Rp2.200 per kilogram. Padahal HPP (Harga Pokok Penjualan) kita Rp2.000. Artinya petani sudah nombok,” ujar Gulat.
Ia menjelaskan petani swadaya menjadi kelompok yang paling terpukul karena tidak memiliki kontrak pembelian tetap seperti petani plasma atau petani yang bermitra dengan perusahaan.
Menurut Gulat, harga TBS untuk petani plasma masih berada di sekitar Rp3.600 per kilogram. Sementara itu, petani swadaya harus menghadapi tekanan harga yang jauh lebih berat.
“Kalau petani bermitra masih ada perlindungan karena diatur Permentan Nomor 13 Tahun 2024. Yang paling terpuruk itu petani swadaya, sementara luas kebun petani swadaya mencapai 93 persen dari total kebun sawit rakyat,” ucapnya.
Apkasindo juga menilai turunnya harga TBS tidak sejalan dengan kondisi pasar global. Sebab, harga minyak sawit mentah atau CPO dunia justru sedang mengalami kenaikan.
“Harga CPO global lagi bagus. Kalau dirupiahkan bisa rata-rata Rp18.000 per kg, seharusnya harga dalam negeri sekitar Rp15.800 per kg. Tapi sekarang hanya sekitar Rp11 ribu per kg. Jadi tidak masuk akal kalau harga TBS petani jatuh sedalam ini,” jelasnya.
Gulat menduga penurunan harga terjadi karena munculnya spekulasi pasar setelah pengumuman kebijakan DSI. Ia menyebut banyak pelaku usaha belum memahami secara utuh aturan dan mekanisme yang akan diterapkan pemerintah.
“Empat jam setelah pengumuman Presiden Prabowo pada 20 Mei lalu, harga langsung turun Rp400. Besoknya turun lagi Rp800, lalu terus sampai Rp1.500. Padahal ekspor tidak dihentikan dan implementasi penuh baru berlaku Januari 2027,” bebernya.
Meski begitu, Apkasindo percaya DSI bisa menjadi langkah positif untuk memperbaiki tata kelola industri sawit nasional sekaligus memperkuat posisi Indonesia di pasar internasional.
“Masa kita jual sawit sendiri-sendiri ke luar negeri tanpa kendali harga. Kalau DSI berjalan baik, ini bisa menjadi dirigen sawit Indonesia,” katanya.
Apkasindo juga mengapresiasi langkah cepat Wakil Menteri Pertanian Sudaryono yang langsung mengumpulkan asosiasi petani, pengusaha sawit, hingga Satgas Pangan Polri guna meredam gejolak harga di lapangan.
“Dengan pertemuan tadi sudah semakin clear. Kalau setelah ada lima poin kesepakatan tadi masih ada yang menekan harga petani, berarti memang ada niat melawan kebijakan Presiden,” katanya.
Selain itu, Apkasindo mendukung pengawasan dari Satgas Pangan Polri terhadap pabrik kelapa sawit yang masih membeli TBS petani di bawah harga wajar.
"Tidak ada alasan lagi membeli murah TBS petani setelah penjelasan pemerintah hari ini. Harga global bagus, ekspor tetap jalan, jadi jangan cari pembenaran untuk menekan harga petani sawit,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono memastikan aktivitas ekspor sawit tetap berjalan normal selama masa transisi kebijakan DSI. Pemerintah juga menegaskan DSI hanya berperan sebagai pengelola dan tidak mengambil keuntungan tambahan dari transaksi ekspor.
“Kami berharap setelah penjelasan ini, kekhawatiran pelaku usaha hilang dan harga pembelian TBS kembali normal sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Sudaryono.
Sumber: ANTARA