Kami bakal terus memastikan pasokan BBM di Tanah Papua ini akan terus tetap aman serta tersedia...
Jayapura (KABARIN) - PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak non subsidi untuk wilayah Tanah Papua mulai 10 Juni 2026. Kebijakan ini terutama berdampak pada produk Pertamax Series yang mengalami kenaikan harga.
Area Manager Communication Relations & CSR Papua Maluku, Ispiani Abbas, menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan setelah koordinasi dengan pemerintah serta hasil evaluasi berkala yang mempertimbangkan harga minyak dunia dan kondisi pasar.
"Harga BBM non-subsidi yang berlaku untuk seluruh di Tanah Papua per 10 Juni 2026 yakni Pertamax (RON 92) dari Rp12.600 per liter menjadi Rp16.650 per liter," katanya.
Sementara itu, tidak semua produk mengalami perubahan harga. Pertamax Turbo (RON 98) tetap berada di harga Rp21.200 per liter. Untuk Dexlite (CN 51) masih Rp23.500 per liter dan Pertamina Dex (CN 53) tetap di Rp25.350 per liter.
Penyesuaian harga ini juga disertai penerapan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor sebesar 7,5 persen yang berlaku di seluruh wilayah Tanah Papua.
Ispiani menegaskan bahwa kebijakan ini sudah sesuai regulasi yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan operasional, kualitas layanan, serta kepastian pasokan energi di daerah.
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator," ujarnya.
Meski terjadi kenaikan pada BBM non subsidi, harga BBM bersubsidi dipastikan tidak berubah. Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar masih berada di harga Rp6.800 per liter.
Pertamina Patra Niaga juga memastikan ketersediaan BBM di wilayah Papua tetap aman dan distribusi berjalan lancar melalui seluruh jaringan SPBU agar kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi.
Sumber: ANTARA