Pemerintah dan DPR Kaji Stimulus Dampak Kenaikan Pertamax

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas skema stimulus untuk meredam dampak kenaikan harga bahan bakar minyak jenis Pertamax yang baru saja disesuaikan. Kajian ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi efek lanjutan di sektor ekonomi.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan pembahasan tersebut sudah mulai dilakukan bersama pemerintah untuk menghitung bentuk insentif yang tepat bagi masyarakat.

“Sudah didiskusikan (dengan pemerintah), sedang lagi dilakukan upaya penghitungan apa yang nanti menjadi stimulus atau insentif sektor,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, kenaikan harga BBM biasanya akan diikuti oleh tekanan inflasi. Namun, dirinya belum memaparkan secara rinci besaran potensi dampaknya terhadap tingkat inflasi nasional.

Menurutnya, konsumsi Pertamax banyak berasal dari kelompok masyarakat tertentu yang relatif berbeda dengan pengguna BBM bersubsidi, sehingga dampaknya diperkirakan tidak sebesar jenis BBM lainnya.

“Karena kan Pertamax ini kan lebih banyak dikonsumsi oleh masyarakat. Bukan BBM industri, yang biasanya memberikan tekanan yang paling berat itu kan adalah BBM industri,” ujarnya.

Meski demikian, DPR dan pemerintah tetap mengkaji bentuk stimulus yang paling dibutuhkan masyarakat agar dampak kenaikan harga bisa diminimalkan.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai dampak kenaikan harga Pertamax terhadap inflasi relatif terbatas.

“(Dampak ke inflasi) Harusnya relatif minim kan. Karena Pertamax nggak dipakai buat angkutan barang dan angkutan umum,” kata Purbaya di lokasi yang sama.

Ia juga menyampaikan bahwa mekanisme kuota BBM bersubsidi menjadi kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, sehingga pihaknya tidak memberikan komentar lebih jauh.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga telah menaikkan harga sejumlah BBM non subsidi mulai 10 Juni 2026. Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 naik menjadi Rp17.000 per liter.

Meski begitu, beberapa jenis BBM lain tidak mengalami perubahan harga, seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Adapun BBM bersubsidi Pertalite dan Biosolar juga dipastikan tetap berada pada harga yang sama.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka