naik terus yang akhirnya menjadi beban biaya produksi dari UMKM kita
Jakarta (KABARIN) - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menekankan pentingnya perlakuan yang adil bagi pelaku usaha mikro dan kecil di platform marketplace karena dinilai tidak bisa disamakan dengan pelaku usaha skala menengah maupun besar.
Ia menyampaikan hal itu menanggapi keluhan pelaku UMKM terkait kenaikan biaya layanan di sejumlah platform digital, seperti biaya administrasi dan promosi, yang dinilai semakin membebani usaha kecil.
Menurut Maman, biaya-biaya tersebut pada akhirnya ikut menambah beban produksi UMKM di tengah upaya mereka menjaga daya saing di pasar digital.
Kementerian UMKM saat ini tengah menyiapkan regulasi berupa peraturan menteri untuk memperkuat perlindungan UMKM di ekosistem digital. Aturan ini diharapkan mampu menciptakan persaingan yang lebih adil sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha kecil.
Maman menegaskan, kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengintervensi kebijakan internal marketplace dalam menentukan struktur biaya, melainkan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada pelaku usaha mikro dan kecil.
Salah satu usulan yang sedang dibahas adalah pemberian diskon biaya layanan hingga 50 persen bagi usaha mikro dan kecil di platform marketplace. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban biaya yang selama ini ditanggung pelaku usaha kecil.
Selain itu, pemerintah juga mendorong adanya kepastian dalam hubungan kerja sama antara marketplace dan UMKM, termasuk kewajiban pemberitahuan perubahan biaya layanan minimal tiga bulan sebelumnya. Hal ini dinilai penting agar pelaku usaha dapat melakukan perencanaan bisnis dengan lebih baik.
Maman menegaskan bahwa ekosistem digital harus dijaga agar tetap sehat dan saling menguatkan, karena keberlangsungan marketplace sangat bergantung pada UMKM, begitu pula sebaliknya.
Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan kebijakan yang diambil dapat menjaga stabilitas dan keberlanjutan jutaan pelaku UMKM yang berjualan secara daring.
Sumber: ANTARA