Jakarta (KABARIN) - Harga emas batangan Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta pada Jumat pukul 09.12 WIB tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp20.000 menjadi Rp2.709.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.689.000 per gram. Sejalan dengan itu, harga pembelian kembali (buyback) juga naik ke level Rp2.450.000 per gram.
Harga emas tersebut diketahui dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Dalam transaksi jual, harga emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis emas dengan berbagai ukuran, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Sementara itu, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga pecahan emas batangan Antam terbaru:
0,5 gram: Rp1.404.500
1 gram: Rp2.709.000
2 gram: Rp5.358.000
3 gram: Rp8.012.000
5 gram: Rp13.320.000
10 gram: Rp26.585.000
25 gram: Rp66.337.000
50 gram: Rp132.595.000
100 gram: Rp265.112.000
250 gram: Rp662.515.000
500 gram: Rp1.324.820.000
1.000 gram: Rp2.649.600.000
Untuk pembelian emas batangan, juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak.
Sumber: ANTARA