Jadi tidak perlu terburu-buru. Besok, lusa, atau sampai tanggal 12 masih bisa mendaftar.
Jakarta (KABARIN) - Kabar baik buat para fresh graduate! Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini tengah membuka Program Magang Nasional 2025, dan pendaftarannya masih akan berlangsung hingga 12 Oktober 2025.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengingatkan agar para calon peserta tidak tergesa-gesa dalam mendaftar.
“Tidak perlu terburu-buru. Besok, lusa, atau sampai tanggal 12 masih bisa mendaftar,” ujarnya di Jakarta, Rabu (8/10).
Proses Seleksi Langsung oleh Perusahaan
Menaker Yassierli menjelaskan, proses seleksi akan dilakukan langsung oleh perusahaan, bukan oleh Kemnaker.
Saat ini, berbagai perusahaan sedang mengumumkan kebutuhan jumlah calon peserta magang. Setelah pengumuman tersebut keluar, barulah peserta dapat mulai mendaftar.
“Yang menentukan calon peserta yang lolos, berapa orang, dan siapa saja, itu perusahaan, bukan Kemnaker,” jelasnya.
Setiap calon peserta pun bisa memilih maksimal tiga alternatif tempat magang sesuai minat dan bidang keahlian. Proses seleksi dari pihak perusahaan dijadwalkan berlangsung mulai 13 Oktober 2025.
Batch Pertama, Akan Ada Gelombang Berikutnya
Program ini merupakan Batch I dari Magang Nasional 2025. Jika peminatnya tinggi, Yassierli memastikan Batch berikutnya akan segera dibuka setelah koordinasi dengan lintas kementerian terkait.
“Kalau animo masyarakat besar, tentu akan kita lanjutkan di batch berikutnya,” katanya.
Program Magang Nasional: Jembatan Menuju Dunia Kerja
Program Magang Nasional merupakan bagian dari Paket Ekonomi “8+4+5” 2025 yang diluncurkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Program ini ditujukan bagi lulusan Diploma (D1–D4) dan Sarjana (S1) yang lulus maksimal satu tahun terakhir, dengan tujuan mempercepat penyerapan tenaga kerja muda di sektor industri berbasis keterampilan.
Kemnaker berperan sebagai fasilitator antara lulusan muda dengan perusahaan swasta yang membuka posisi magang sesuai kebutuhan industri.
Dapat Insentif Setara UMK Selama Enam Bulan
Menariknya, peserta yang lolos akan mendapat insentif setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) selama enam bulan.
Pemerintah menetapkan batas maksimal Rp3,3 juta per bulan, dan peserta akan ditempatkan di perusahaan swasta yang berkomitmen menerima mereka.
Program ini juga mempertimbangkan efisiensi lokasi kerja, agar peserta dapat magang di daerah asal masing-masing tanpa perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk tempat tinggal atau transportasi.
Antusiasme Perusahaan Tinggi
Hingga saat ini, Kemnaker mencatat sudah ada 451 perusahaan yang terdaftar sebagai penyelenggara, dengan total 1.300 posisi magang yang tersedia dan lebih dari 6.000 calon peserta yang telah mendaftar.
Program ini diharapkan tidak hanya memberi pengalaman kerja berharga, tetapi juga menjadi gerbang awal karier profesional bagi lulusan baru di Indonesia.