Harga Emas Antam Turun Rp30.000, Kini Dibanderol Rp2,703 Juta per Gram

waktu baca 2 menit

‎Begitu pula untuk harga beli kembali (buyback) emas Antam kini turun menjadi Rp2.475.000 per gram

Jakarta (KABARIN) - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Kamis pagi mengalami penurunan sebesar Rp30.000 per gram.

Pada pukul 09.04 WIB, harga emas Antam turun dari Rp2.733.000 menjadi Rp2.703.000 per gram.

Sejalan dengan itu, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga turun menjadi Rp2.475.000 per gram.

Harga emas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi jual emas dikenakan potongan pajak untuk seluruh jenis emas batangan mulai dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut daftar harga emas Antam terbaru:

Emas 0,5 gram: Rp1.401.500
Emas 1 gram: Rp2.703.000
Emas 2 gram: Rp5.346.000
Emas 3 gram: Rp7.994.000
Emas 5 gram: Rp13.290.000
Emas 10 gram: Rp26.525.000
Emas 25 gram: Rp66.187.000
Emas 50 gram: Rp132.295.000
Emas 100 gram: Rp264.512.000
Emas 250 gram: Rp661.015.000
Emas 500 gram: Rp1.321.820.000
Emas 1.000 gram: Rp2.643.600.000

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, pemerintah mengenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti pemotongan PPh 22 sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka