Pemerintah Siapkan Rp4,2 Triliun untuk Program Magang Nasional 2026

waktu baca 2 menit

Ini suatu hal, kabar baik buat adik-adik kita yang baru lulus dari perguruan tinggi

Jakarta (KABARIN) - Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,2 triliun untuk pelaksanaan Program Magang Nasional (MagangHub) 2026 yang akan dimulai pada Juli mendatang. Selain itu, kuota peserta juga ditingkatkan menjadi 150 ribu orang.

"Ini suatu hal, kabar baik buat adik-adik kita yang baru lulus dari perguruan tinggi. Jadi kenaikannya (jumlah peserta) itu dari 100 ribu menjadi 150 ribu (orang), dan dengan jumlah anggaran sekitar Rp4,2 triliun," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Yassierli menjelaskan, pada pelaksanaan batch pertama pemerintah menyediakan kuota sebanyak 50 ribu peserta. Pendaftaran akan dibuka pada 15-28 Juli 2026.

"Untuk pendaftaran peserta, ini yang mungkin ditunggu-tunggu, yaitu dibuka pada 15-28 Juli. Jadi masih ada kesempatan 2 minggu lagi (bagi peserta untuk mempersiapkan diri)," ujarnya.

Sementara itu, perusahaan diberi waktu hingga 15 Juli untuk mendaftarkan diri sebagai mitra penyelenggara melalui platform MagangHub sekaligus mengunggah lowongan magang yang tersedia.

"Dua minggu ini kesempatan perusahaan untuk mereka login, register ke platform MagangHub, kemudian mem-posting lowongan magang yang dibuka. Silahkan para perusahaan, kementerian dan lembaga memanfaatkan kesempatan ini," kata Yassierli.

"Kami akan memverifikasi. Yang akan kita verifikasi adalah terkait dengan apakah lowongan itu benar-benar cocok untuk lulusan perguruan tinggi," ujarnya menambahkan.

Usai masa pendaftaran berakhir pada 28 Juli, proses verifikasi dan seleksi peserta akan berlangsung pada 29 Juli hingga 5 Agustus. Peserta yang lolos diumumkan pada 7 Agustus, sedangkan pelaksanaan Magang Nasional batch pertama dimulai pada 10 Agustus 2026.

Program Magang Nasional menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi semester II 2026 yang ditujukan untuk memperkuat sektor ketenagakerjaan. Program ini dirancang sebagai jembatan antara lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan dunia kerja.

Peserta akan menjalani magang selama enam bulan dengan memperoleh uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK), serta kesempatan mengikuti sertifikasi kompetensi setelah menyelesaikan program magang.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka