Saya berharap melalui perjanjian kerja sama ini dapat membantu meningkatkan penerimaan negara,
Jakarta (KABARIN) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menjalin kerja sama dengan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak untuk memperkuat upaya optimalisasi pemungutan pajak di seluruh sektor.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan penerimaan keuangan negara. Menurutnya, diperlukan langkah serius untuk memperbaiki kinerja pengumpulan pajak, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi di berbagai bidang.
Ateh juga menyoroti tiga persoalan utama dalam sistem penerimaan negara, yaitu beban pajak yang belum merata antar sektor usaha, pemberian insentif pajak yang belum terukur dampaknya, dan pengelolaan penerimaan negara yang masih terfragmentasi. Ia menilai tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) belum sepenuhnya terintegrasi dengan sistem penerimaan negara, sehingga banyak potensi yang belum tergali.
Ia optimistis peningkatan penerimaan negara bisa tercapai jika sinergi data dan koordinasi lintas sektor diperkuat. “Saya berharap melalui perjanjian kerja sama ini dapat membantu meningkatkan penerimaan negara,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan bahwa kolaborasi antara Ditjen Pajak, BPKP, dan PPATK merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan negara. Ia berharap koordinasi lintas lembaga ini bisa berjalan lebih efektif agar peningkatan penerimaan negara serta perlindungan sumber daya alam bisa terlaksana dengan maksimal dan berintegritas.