Debt Collector intimidasi pengendara wanita di Kalideres

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Sebuah video yang menampilkan aksi sejumlah penagih utang atau debt collector menghadang seorang pengendara wanita di kawasan Halte Jembatan Baru, Kalideres, Jakarta Barat, viral di media sosial. Aksi tersebut langsung menuai kecaman dari warganet karena dinilai bersikap intimidatif dan meresahkan masyarakat.

Menanggapi hal itu, pihak kepolisian langsung bergerak. Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Cengkareng, AKP Parman Gultom, mengatakan bahwa kasus ini tengah diselidiki oleh pihaknya.

“Sedang kita lakukan penyelidikan. Tapi memang sekarang korban belum bikin LP (laporan polisi),” ujar Parman saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @warga.jakbar, tampak sekitar enam orang debt collector menghadang seorang wanita yang sedang mengendarai motor. Salah satu pria berpakaian serba hitam dan membawa tas terlihat menghampiri korban, lalu disusul dengan tindakan yang bernada intimidatif.

Aksi itu pun langsung menuai beragam reaksi dari warganet. Banyak yang merasa resah dan mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas para penagih utang tersebut.

“Ini sudah sering kali begini. Meresahkan masyarakat banget ini di sepanjang Jalan Daan Mogot Kalideres,” tulis salah satu komentar netizen.

Unggahan tersebut langsung ramai diperbincangkan dan dibanjiri komentar yang meminta polisi segera bertindak. Banyak warganet yang menilai perilaku para debt collector itu sudah keterlaluan dan mengganggu keamanan pengguna jalan.

Kini, pihak kepolisian tengah menelusuri lebih lanjut identitas para pelaku dan kronologi kejadian. Meski korban belum membuat laporan resmi, penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan situasi di lapangan tetap kondusif.

Kasus ini menjadi sorotan karena bukan pertama kalinya aksi debt collector bertindak agresif di jalan raya. Banyak masyarakat berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi, terutama di tengah padatnya aktivitas warga Jakarta.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka