Minahasa, Sulawesi Utara (KABARIN) - Harga emas Antam kembali turun pada Rabu 29 Oktober setelah sebelumnya sempat stabil sejak 25 Oktober. Kali ini penurunan mencapai Rp15.000 sehingga harga per gram menjadi Rp2.267.000 dari sebelumnya Rp2.282.000.
Harga jual kembali atau buyback juga ikut turun menjadi Rp2.132.000 per gram dari Rp2.147.000 sebelumnya. Emas batangan dijual dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram sampai 1 kilogram.
Transaksi pembelian emas dikenai pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Jika penjualan kembali emas Antam bernilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut daftar harga emas Antam per gram dan pecahan lainnya:
- Emas 0,5 gram: Rp1.183.500
- Emas 1 gram: Rp2.267.000
- Emas 2 gram: Rp4.474.000
- Emas 3 gram: Rp6.686.000
- Emas 5 gram: Rp11.110.000
- Emas 10 gram: Rp22.165.000
- Emas 25 gram: Rp55.287.000
- Emas 50 gram: Rp110.495.000
- Emas 100 gram: Rp220.912.000
- Emas 250 gram: Rp552.015.000
- Emas 500 gram: Rp1.103.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.207.600.000
Untuk harga beli, potongan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan selalu disertai bukti potong PPh 22.