“Penyelidikan perkara ini, saat ini masih terus berprogres,”
Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara soal isu yang menyebut lembaga antirasuah itu takut mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh. KPK menegaskan bahwa penyelidikan kasus tersebut masih terus berjalan.
“Penyelidikan perkara ini, saat ini masih terus berprogres,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (29/10).
Budi menambahkan, KPK saat ini sedang mengumpulkan bukti dan petunjuk terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat tersebut. Ia memastikan semua langkah dilakukan secara profesional dan transparan.
“Nanti tentu kami akan sampaikan secara berkala seperti apa perkembangannya karena memang setiap penanganan perkara di KPK, kami selalu update kepada publik sebagai salah satu bentuk transparansi kami,” kata Budi menegaskan.
Isu dugaan korupsi dalam proyek Whoosh mencuat setelah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan adanya indikasi penggelembungan anggaran atau mark up dalam proyek tersebut.
Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025, Mahfud menyebut bahwa biaya pembangunan per kilometer kereta cepat di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, jauh lebih tinggi dibanding di China yang hanya 17–18 juta dolar AS.
"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat," kata Mahfud.
Ia melanjutkan, "Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini."
Menanggapi hal itu, KPK sempat meminta Mahfud untuk melaporkan secara resmi dugaan korupsi tersebut pada 16 Oktober 2025. Mahfud pun merespons dan menyatakan siap memberikan keterangan kepada KPK jika diperlukan.
Hingga akhirnya, pada 27 Oktober 2025, KPK mengonfirmasi bahwa dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal tahun 2025.