PBB mengecam serangan udara Israel yang bunuh warga sipil di Gaza

waktu baca 2 menit

PBB/New York (KABARIN) - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengecam keras serangan udara Israel di Gaza yang menewaskan banyak warga sipil, termasuk anak-anak. Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara PBB Stephane Dujarric pada Rabu (29/10).

“Sang Sekretaris Jenderal mengutuk keras pembunuhan warga sipil di Gaza kemarin akibat serangan udara Israel, termasuk banyak anak-anak,” ujar Dujarric dalam keterangan resmi di markas PBB.

Serangan tersebut terjadi pada Selasa (28/10) dan menyasar sejumlah wilayah di Gaza, termasuk Kota Gaza, Khan Younis, dan Deir al-Balah. Aksi militer itu disebut-sebut sebagai respons Israel atas dugaan pelanggaran gencatan senjata oleh Hamas, di antaranya serangan terhadap pasukan pertahanan Israel (IDF) di Rafah serta penanganan jenazah sandera yang dinilai tidak sesuai kesepakatan.

Langkah balasan itu dikaitkan dengan perintah langsung dari Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang meminta pasukannya melancarkan “serangan dahsyat” terhadap Gaza.

Padahal, gencatan senjata antara Israel dan Hamas sebenarnya masih berlaku sejak 10 Oktober lalu, berdasarkan rencana perdamaian yang diusulkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Dalam kesepakatan itu, kedua pihak setuju untuk melakukan pertukaran sandera dan tahanan, serta melanjutkan upaya rekonstruksi di Gaza.

Namun, situasi di lapangan masih jauh dari kata damai. Data dari otoritas kesehatan Gaza menunjukkan sejak Oktober 2023, lebih dari 68.000 warga Palestina tewas — sebagian besar di antaranya perempuan dan anak-anak — serta lebih dari 170.000 orang lainnya luka-luka akibat agresi militer Israel.

PBB menegaskan, pembunuhan terhadap warga sipil, apa pun alasannya, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan harus segera dihentikan.


Sumber: Sputnik/RIA Novosti

Bagikan

Mungkin Kamu Suka