Satpol PP awasi Taman Daan Mogot yang dijadikan tempat prostitusi sesama jenis

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Satpol PP Jakarta Barat menurunkan 30 personel untuk memperketat pengawasan di taman Jalan Daan Mogot KM 12, Cengkareng, setelah muncul laporan bahwa area tersebut kerap dijadikan lokasi prostitusi sesama jenis. Operasi pengawasan dilakukan Senin (17/11) malam mulai pukul 20.00 hingga 24.00 WIB.

"Tugasnya, memantau titik-titik kumpulan orang yang diduga penyuka sesama jenis," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Barat Herry Purnama saat dikonfirmasi, Selasa.

Namun, dalam pengecekan itu, petugas tidak menemukan aktivitas yang mencurigakan. "Saat kita pantau dan jaga, tidak terlihat adanya kumpul-kumpul orang yang diduga penyuka sesama jenis. Lokasi itu juga sudah terang karena pepohonan yang semula menutupi area taman sudah ditoping," kata Herry.

Selain patroli, Satpol PP juga bekerja sama dengan petugas posko sumber daya air dan ikut memantau pemasangan 10 tiang lampu penerangan taman. Untuk memperkuat upaya pencegahan, empat spanduk larangan berbuat asusila dipasang di sejumlah titik taman.

"Ada empat spanduk berisi larangan berbuat asusila, sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, khususnya pasal 42," jelas Herry.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto, yang sebelumnya meminta Satpol PP turun langsung dan menindak tegas jika menemukan praktik prostitusi sesama jenis di taman tersebut.

"Ya, sudah diinstruksikan ke Kasatpol PP untuk monitor ke sana dan segera melakukan penertiban. Kalau memang ada para pelaku, ditangkap langsung dan ditindak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," ujar Uus, Jumat (14/11).

Instruksi itu dikeluarkan setelah laporan warga mengenai maraknya aktivitas homoseksual di lokasi. Uus menegaskan bahwa taman merupakan ruang publik yang harus digunakan sesuai fungsinya.

"Taman lajur pinggir Jalan Daan Mogot itu kan ruang publik, ya, jadi mesti dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Tidak boleh itu prostitusi," tegasnya.

Untuk mendukung langkah penertiban, ia juga meminta Kecamatan Cengkareng memasang spanduk larangan aktivitas mesum di sekitar area taman.

"Saya juga sudah minta ke wilayah agar di lokasi itu dipasang spanduk supaya tidak terjadi lagi prostitusi sesama jenis itu atau hal-hal yang tidak baik lainnya," tutur Uus.

Dengan pengawasan yang lebih ketat, Satpol PP berharap aktivitas terlarang di Taman Daan Mogot bisa dicegah dan taman kembali dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka