Jakarta (KABARIN) - Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang perampok berinisial M dalam waktu singkat setelah korban menghubungi layanan darurat 110 pada Rabu 8 Oktober.
“Kami menerima informasi dari layanan darurat 110 dan langsung melakukan penindakan,” ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Utara AKBP Capt Hendra Wijaya di Jakarta, Kamis.
Kejadian bermula saat tim patroli mendapat laporan adanya perampokan di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara. Petugas langsung bergerak cepat ke lokasi. Beruntung perangkat iPad korban masih terhubung dengan akun iCloud, sehingga memudahkan petugas melacak posisi pelaku.
Dari hasil pelacakan, tersangka berhasil ditemukan dan dikejar hingga kawasan Jalan Josua, Kota Bambu Selatan, Jakarta Pusat. “Kami langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Hendra.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Petugas sedang menyiapkan berkas serta melakukan pemeriksaan tambahan untuk memastikan semua fakta kasus terekam dengan lengkap.
Selain itu, Hendra juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang cepat tanggap melapor melalui nomor darurat 110. Kerja sama yang baik antara warga dan tim patroli menjadi kunci keberhasilan penangkapan pelaku perampokan ini, sekaligus menunjukkan pentingnya respons cepat dalam menangani tindak kejahatan.
Ia menekankan bahwa respon cepat petugas dan kerja sama masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. “Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui layanan 110 apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan,” pungkasnya.