Jakarta (KABARIN) - Upaya menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah Indonesia terus dipertegas lewat langkah strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Salah satunya melalui percepatan sertifikasi pulau-pulau kecil yang dilakukan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh pulau kecil, terutama yang berada di kawasan terluar, memiliki kepastian hukum atas tanah dan wilayahnya.
“Pendataan dan sertifikasi pulau terus kami gencarkan. Dengan melibatkan KKP dan lembaga terkait, seluruh pulau terluar dapat memperoleh perlindungan hukum serta jaminan keamanan,” ujar Ossy di Jakarta.
Sinergi ATR/BPN dan KKP kini menunjukkan hasil konkret. Sejumlah pulau telah menerima sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah RI, menandai penguatan legalitas terhadap aset-aset strategis negara di wilayah pesisir.
Atas kontribusi tersebut, ATR/BPN memperoleh sejumlah penghargaan dari KKP sebagai bentuk apresiasi atas percepatan sertifikasi pulau-pulau kecil. Ossy menyebut penghargaan ini sebagai bukti nyata bahwa negara hadir menjaga kedaulatan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami bangga menerima penghargaan ini. Ini menunjukkan kerja bersama yang berdampak pada penguatan kedaulatan bangsa di wilayahnya sendiri,” kata Ossy.
Pulau sudah disertifikasi
Deretan pulau yang mendapat sertifikat antara lain:
- Pulau Lusi – Kantah Sidoarjo
- Pulau Mega – Kantah Bengkulu Utara
- 10 Pulau Tidak Berpenduduk – Kantah Mamuju
- Pulau Batek – Kantah Kupang
- Pulau Salaut Besar – Kantah Simeulue
Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada Direktorat Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, termasuk Direktur Andi Renald yang berperan aktif dalam percepatan program tersebut.
Mengapa perlu sertifikasi
Selain memperkuat kehadiran negara, sertifikasi pulau juga menjadi fondasi untuk:
- mencegah klaim wilayah oleh pihak asing,
- memperjelas batas administrasi,
- melindungi lingkungan pesisir,
- mempermudah pengembangan ekonomi maritim yang berkelanjutan.
Dengan percepatan sertifikasi ini, Indonesia semakin siap menghadapi tantangan geopolitik dan memastikan pulau-pulau kecil tetap terjaga sebagai aset berharga bangsa.
Editor: Suryanto
Copyright © KABARIN 2025