Moskow (KABARIN) - Kasus penembakan brutal di Pantai Bondi, Sydney, kini resmi diproses sebagai tindak pidana terorisme. Kepolisian New South Wales mengungkapkan bahwa salah satu terduga pelaku telah didakwa dengan total 59 pelanggaran hukum, termasuk kejahatan terorisme.
Dalam pernyataan resminya, polisi menyebut penetapan dakwaan dilakukan setelah rangkaian penyelidikan panjang melalui Operasi Arques. Tim Gabungan Kontra Terorisme mendatangi sebuah rumah sakit untuk membacakan dakwaan terhadap pria berusia 24 tahun asal Bonnyrigg.
"Setelah penyelidikan ekstensif di bawah Operasi Arques, hari ini (Rabu, 17 Desember), para penyelidik JCTT mendatangi sebuah rumah sakit untuk mendakwa seorang pria berusia 24 tahun dari Bonnyrigg dengan 59 pelanggaran, termasuk melakukan tindakan terorisme," demikian pernyataan polisi.
Selain dakwaan terorisme, tersangka juga dijerat dengan tuduhan berat lainnya. Polisi mencatat ada 15 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan, pelanggaran penggunaan senjata api, hingga menampilkan simbol organisasi teroris terlarang di ruang publik. Ia juga didakwa terkait penempatan bahan peledak di dalam atau sekitar bangunan dengan tujuan menimbulkan kerusakan.
Insiden penembakan itu terjadi pada Minggu ketika sejumlah pria bersenjata melepaskan tembakan ke arah kerumunan di Pantai Bondi. Peristiwa tersebut menewaskan 16 orang dan menyebabkan 40 orang lainnya mengalami luka-luka.
Polisi NSW mengungkapkan bahwa para pelaku merupakan ayah dan anak, masing-masing berusia 50 tahun dan 24 tahun. Keduanya diduga terlibat langsung dalam serangan mematikan tersebut.
Media Israel Kan melaporkan bahwa penembakan berlangsung saat acara penyalaan lilin Hanukkah yang dihadiri banyak anggota komunitas Yahudi. Usai kejadian, aparat juga berhasil menjinakkan dua bom rakitan yang ditemukan di sekitar lokasi, sehingga mencegah jatuhnya korban tambahan.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2025