Jakarta (KABARIN) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 bakal diumumkan lebih cepat dibanding batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Bismillah, Jakarta selesai lebih dari itu, lebih cepat,” ujar Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh gubernur di Indonesia menetapkan UMP 2026 paling lambat 24 Desember 2025. Namun Pramono optimistis Ibu Kota bisa mengumumkan lebih awal meski belum merinci tanggal pastinya.
Pramono juga menegaskan bahwa UMP tahun depan akan naik.
“Pasti ada kenaikan. Karena alpha-nya ada 'range'-nya, tinggal disesuaikan dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi dan sebagainya,” ujarnya.
Pemprov DKI disebut sudah menerima arahan Presiden dan Kementerian Dalam Negeri terkait penetapan UMP. Pramono menegaskan pihaknya akan bersikap adil bagi buruh maupun pengusaha.
“Pemerintah DKI Jakarta akan menjadi juri yang adil bagi buruh dan juga pengusaha. Saya sudah meminta agar segera diadakan rapat, kita tidak boleh terlambat,” katanya.
Menurut Pramono, formula penetapan UMP 2026 sudah jelas dengan rentang tertentu, sehingga tinggal dicari titik temu antara kepentingan pekerja dan dunia usaha.
“Angkanya sudah ada 'range'-nya, tinggal di 'range' itu, kita cari jalan keluar antara pengusaha dengan buruh,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan yang memuat formula baru dalam penentuan upah minimum, mulai dari UMP hingga Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan keputusan formula kenaikan upah mempertimbangkan aspirasi berbagai pihak, terutama serikat buruh.
“Akhirnya Bapak Presiden memutuskan formula kenaikan upah sebesar: Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5 - 0,9,” ujarnya.
Alfa sendiri merupakan indeks yang mencerminkan kontribusi pekerja terhadap pertumbuhan ekonomi di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2025