Jayapura (KABARIN) - Direktur Eksekutif Pusat Studi Politik dan Pemerintahan Indonesia, Yohanes Oci, menilai pembentukan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua atau KEPP Otsus Papua bertujuan menata ulang model pembangunan di Papua agar lebih relevan dan tepat sasaran.
"Kami menilai langkah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membidani pembentukan KEPP Otsus Papua sebagai skenario strategis untuk mempercepat pembangunan di Papua," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jayapura, Kamis.
Yohanes menjelaskan, pembangunan di Papua selama ini belum maksimal karena rencana pusat belum sepenuhnya selaras dengan kondisi alam dan kebutuhan masyarakat setempat.
"Sehingga Mendagri merancang KEPP Otsus Papua sebagai bentuk konkret kehadiran negara untuk memastikan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua benar-benar dijalankan secara efektif," ujarnya.
Sebagai pihak yang memiliki kewenangan membina dan mengawasi pemerintahan daerah, Mendagri dinilai memiliki peran strategis untuk mempercepat pembangunan melalui keberadaan komite ini.
"Komite ini dapat dipahami sebagai instrumen koordinatif agar kebijakan pusat sejalan dengan kebutuhan riil daerah Papua, yang memiliki kekhususan dari aspek sosial, budaya, geografis, dan demografis,” tambah Yohanes.
Ia juga menekankan bahwa dominasi masyarakat Papua dalam komposisi tim KEPP Otsus Papua menunjukkan implementasi mandat Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021.
"Namun kami mengingatkan percepatan pembangunan berisiko tidak optimal tanpa peran aktif pemerintah daerah di enam provinsi Papua serta dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat terutama dalam mengarahkan kebijakan sesuai prinsip keadilan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Yohanes menilai usulan Mendagri untuk membentuk mekanisme umpan balik dari pemerintah daerah, seperti yang disampaikan saat pengarahan Presiden RI kepada kepala daerah se-Papua, adalah langkah penting agar pembangunan tidak bersifat top-down semata.
"Langkah ini penting agar pembangunan tidak hanya memenuhi perspektif pusat, tetapi juga mempertimbangkan karakteristik daerah dan kebutuhan masyarakat Papua," ucap dia.
Ia menekankan kondisi geografis Papua yang menantang membutuhkan pendekatan pembangunan bottom-up dengan peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat lokal.
"Dengan demikian kebijakan percepatan pembangunan yang dihasilkan dapat bersifat adaptif terhadap kondisi geografis dan sosial Papua," ujarnya.
Pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur tetap menjadi prioritas utama sambil memperkuat ekonomi lokal secara bertahap.
"Jadi KEPP Otsus Papua dan Kemendagri tidak semata fokus pada pembangunan fisik tetapi juga tanggap terhadap potensi tumpang tindih kewenangan serta resistensi kepercayaan masyarakat," ungkapnya.
Untuk meminimalkan resistensi, Yohanes berharap komite memperkuat koordinasi lintas sektor dengan kementerian dan pemerintah daerah Papua serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam perumusan dan pengambilan keputusan.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa KEPP Otsus Papua bertugas mengharmonisasi dan menyinkronkan program kementerian dan lembaga agar selaras dengan percepatan pembangunan di Papua.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2025