Jakarta (KABARIN) - Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Benar, salah satunya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Peasetyo, kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Budi menambahkan, saat ini Ade Kuswara sedang diperiksa secara intensif di kantor KPK.
“Benar, masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi tengah melakukan serangkaian OTT di Bekasi dan sudah menangkap sepuluh orang hingga pukul 21.00 WIB. Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari sepuluh orang yang ditangkap, termasuk Bupati Ade, merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Kasus OTT ini menambah catatan panjang KPK dalam setahun terakhir. Pada 2025, KPK sudah melakukan beberapa OTT besar, antara lain:
- Maret 2025, OTT terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
- Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
- 7-8 Agustus 2025, OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
- 13 Agustus 2025, OTT di Jakarta terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
- 20 Agustus 2025, OTT dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan.
- 3 November 2025, OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemprov Riau tahun anggaran 2025.
- 7 November 2025, OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait dugaan suap pengurusan jabatan, proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo, dan gratifikasi.
- 9-10 Desember 2025, OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terkait penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Lampung Tengah.
- 17-18 Desember 2025, OTT di Tangerang yang menjerat seorang jaksa, dua pengacara, dan enam orang pihak swasta, dengan penyitaan uang tunai Rp900 juta.
Dengan penangkapan Bupati Bekasi ini, KPK kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi di pemerintahan daerah. Kasus ini pun menjadi pengingat bahwa OTT masih menjadi senjata utama KPK untuk mengungkap dugaan korupsi secara cepat dan tepat.
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2025