Jakarta (KABARIN) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berharap pembahasan Upah Minimum Provinsi atau UMP bisa tuntas hari ini agar segera diumumkan ke publik.
“Sekarang sedang dilakukan pembahasan untuk itu, mudah-mudahan hari ini selesai Karena saya juga memberikan batasan bahwa kalau bisa selesai pada hari ini,” kata Pramono saat ditemui di Balai Kota, Senin.
Ia menambahkan, hari ini menjadi sesi terakhir pembahasan yang digelar Pemprov DKI Jakarta sebagai mediator antara pengusaha dan buruh.
Pramono menjelaskan bahwa pembahasan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 sebagai pedoman dalam menentukan besaran UMP.
“Di dalam UMP yang telah diterapkan sesuai dengan PP tersebut, besarannya adalah 0,5 sampai dengan 0,9. Tarik-menarik pasti terjadi,” ungkapnya.
Meski begitu, Pramono menegaskan Pemprov Jakarta akan bersikap adil kepada kedua pihak, baik pengusaha maupun buruh.
Sebelumnya, ia menjanjikan bahwa UMP 2026 akan diumumkan lebih cepat dibanding jadwal pemerintah pusat dan memastikan ada kenaikan.
“Pasti ada kenaikan. Karena 'alpha'-nya ada 'range'-nya, tinggal disesuaikan dengan inflasi, pertumbuhan ekonomi dan sebagainya,” kata Pramono.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2025