Jakarta (KABARIN) - Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH baru-baru ini meluncurkan program wakaf pohon di Gunungkidul, Yogyakarta, sebagai upaya memaksimalkan manfaat dana haji sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan mendorong ekonomi berkelanjutan.
“Kehadiran kami di Gunungkidul hari ini adalah bentuk konsistensi BPKH dalam menjaga amanah jamaah untuk memberi manfaat bagi bumi dan sesama,” ujar Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Dalam program ini, BPKH menyalurkan 712 bibit pohon yang terdiri dari varietas produktif dan konservatif seperti alpukat, durian, gayam, nangka, aren, kelapa, dan bambu. Bibit pohon ini diharapkan tidak hanya memperkuat ekosistem lokal tapi juga bisa menjadi sumber penghasilan masyarakat lewat hasil panen.
“Sebelumnya, program serupa telah sukses dilaksanakan di Sumatera Barat (1.100 bibit), Bogor (2.500 bibit), serta Majalengka (1.000 bibit),” kata Sulistyowati.
Program ini mengusung konsep dwifungsi. Pohon yang ditanam tidak hanya bermanfaat secara ekologis tapi juga diproyeksikan jadi aset produktif bagi warga sekitar.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander menekankan pentingnya pemanfaatan jangka panjang.
"Kami berharap pohon-pohon ini tidak hanya menjadi penyerap karbon dan penguat daerah tangkapan air guna mencegah bencana, tetapi juga menjadi aset produktif yang mampu menghasilkan income bagi masyarakat sekitar," ujarnya.
Penanaman di Gunungkidul dilakukan bekerja sama dengan PP Muhammadiyah di atas tanah wakaf milik organisasi tersebut, dengan Majelis Lingkungan Hidup (MLH) PP Muhammadiyah sebagai penerima manfaat utama. Perawatan bibit akan dikelola langsung oleh Pimpinan Cabang dan Ranting Muhammadiyah setempat.
Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengapresiasi kolaborasi ini dan menyebutnya sebagai "Investasi Akhirat".
"Melalui BPKH, program wakaf ini menjadi amal jariyah yang pahalanya akan terus mengalir bagi para jamaah haji Indonesia seiring dengan tumbuhnya pohon-pohon ini," kata dia.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2025