News

BPOM raih pengakuan global, sistem pengawasan Indonesia diakui WHO

Negara yang memperoleh status WLA mendapatkan pengakuan internasional, sehingga produk farmasi dan vaksinnya dapat dimasukkan ke dalam daftar produk yang direkomendasikan oleh WHO

Jakarta (KABARIN) - Badan Pengawas Obat dan Makanan resmi mencatatkan capaian besar di level internasional setelah ditetapkan masuk dalam daftar Otoritas Terdaftar WHO untuk regulasi produk medis. Status ini membuat BPOM menjadi otoritas regulasi pertama dari negara berkembang yang sistem pengawasannya diakui memenuhi standar global tertinggi.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan bahwa pengakuan tersebut menempatkan BPOM sejajar dengan regulator kelas dunia, salah satunya Therapeutic Goods Administration Australia yang meraih status serupa dalam periode yang sama.

"Negara yang memperoleh status WLA mendapatkan pengakuan internasional, sehingga produk farmasi dan vaksinnya dapat dimasukkan ke dalam daftar produk yang direkomendasikan oleh WHO," kata Taruna Ikrar.

Menurut Taruna, capaian ini membawa dampak strategis bagi Indonesia, mulai dari mendorong peningkatan produksi obat dan vaksin dalam negeri, memperkuat kemandirian sektor kesehatan, hingga membuka peluang ekspor yang lebih luas. Dampak lainnya juga dirasakan pada penguatan rantai pasok, terutama saat kondisi darurat kesehatan, serta peningkatan posisi Indonesia dalam diplomasi kesehatan global.

Ia menegaskan keberhasilan ini bukan diraih secara instan, melainkan hasil komitmen panjang dalam membangun sistem pengawasan obat dan makanan yang berbasis sains, transparan, dan mengikuti standar internasional. Proses evaluasi kinerja WLA sendiri telah dilalui BPOM sejak 2023 hingga 2025.

"Ini bukan hanya prestasi kelembagaan, tetapi juga kemenangan bagi sistem kesehatan nasional dan kepercayaan dunia terhadap Indonesia. Ini merupakan investasi jangka panjang bagi kesehatan di Indonesia,” katanya.

Taruna berharap pencapaian BPOM bisa menjadi inspirasi bagi negara berpendapatan rendah dan menengah lainnya untuk memperkuat sistem regulasi kesehatan menuju standar global.

Sebelumnya, berdasarkan penilaian WHO pada 2018, BPOM telah mencapai Maturity Level 3 untuk vaksin dan masuk dalam daftar transitional WLA bersama 19 negara lain, termasuk Australia dan Brasil. Penetapan terbaru ini sekaligus menandai rampungnya transisi global WHO dari skema Stringent Regulatory Authorities ke sistem WLA yang lebih terpadu dan transparan.

Dengan bergabungnya BPOM dan regulator Australia, jaringan global WLA kini mencakup 41 otoritas dari 39 negara. Hal ini dinilai mencerminkan ekosistem regulasi global yang semakin inklusif dan merata.

WHO Assistant Director General for Health Systems, Access and Data Yukiko Nakatani menilai perluasan jaringan WLA akan memperkuat kolaborasi internasional, terutama dalam menjaga rantai pasok di tengah situasi darurat.

"Dengan memperluas dan mendiversifikasi jaringan otoritas terdaftar, WHO dan negara anggota semakin maju meraih ekosistem regulatori yang inklusif, efisien, dan terkoneksi secara global, yang mendukung akses yang adil dan cepat ke produk-produk kesehatan yang aman, efektif, berkualitas, di mana pun," kata Yukiko.

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2025
TAG: