News

Kemenhut pulangkan 4 orangutan korban perdagangan ilegal dari Thailand

...dibutuhkan kerja keras dan sinergi antar kementerian dan lembaga untuk menjaga perbatasan kita agar kejahatan ini tidak terulang

Jakarta (KABARIN) - Kementerian Kehutanan bersama KBRI Bangkok berhasil merepatriasi empat orangutan, gabungan Orangutan Sumatera dan Orangutan Tapanuli, yang menjadi korban perdagangan ilegal dari Thailand ke Indonesia.

“Saya terpukul dan merasa sedih karena kejahatan jual beli satwa liar masih terus terjadi. Oleh karena itu dibutuhkan kerja keras dan sinergi antar kementerian dan lembaga untuk menjaga perbatasan kita agar kejahatan ini tidak terulang,” kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu.

Menhut juga menyoroti kondisi hutan Sumatera, habitat asli orangutan, yang masih menghadapi tekanan akibat bencana dan kerusakan lingkungan.

“Kesedihan kedua adalah kondisi hutan Sumatera yang belum sepenuhnya baik akibat bencana dan tekanan lainnya. Repatriasi ini menjadi pengingat bagi Kemenhut untuk melakukan evaluasi komprehensif dan memastikan hutan dapat dijaga sebaik-baiknya, sehingga orangutan dapat tetap hidup aman di habitat alaminya,” ujarnya.

Hasil identifikasi fisik dan uji DNA menunjukkan empat orangutan yang direpatriasi terdiri dari tiga Orangutan Sumatera, dua jantan dan satu betina, serta satu Orangutan Tapanuli betina. Keempatnya masih memiliki peluang besar untuk menjalani rehabilitasi.

Keempat orangutan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa (23/12) pukul 17.30 WIB menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA-867. Penyerahan resmi dilakukan oleh Pemerintah Thailand melalui KBRI Bangkok di Bandara Suvarnabhumi, Bangkok.

Selama penerbangan, orangutan ditempatkan dalam kandang khusus sesuai standar International Air Transport Association dan didampingi dokter hewan untuk memastikan kondisi kesehatannya tetap terjaga.

Proses repatriasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Indonesia dalam melindungi satwa liar. Dukungan Garuda Indonesia juga menunjukkan peran dunia usaha dalam mendukung konservasi keanekaragaman hayati nasional.

Keempat orangutan ini sebelumnya disita oleh otoritas Thailand dari kasus perdagangan ilegal pada Januari dan Mei 2025. Saat disita, mereka diperkirakan berusia kurang dari satu bulan dan dirawat di Khao Pratubchang Wildlife Rescue Centre, Provinsi Ratchaburi, Thailand, sebagai barang bukti.

Rencana berikutnya, keempat orangutan akan dititipkan di Pusat Rehabilitasi Sumatran Rescue Alliance di Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, sebelum akhirnya dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya. Menhut Raja Juli Antoni berharap mereka dapat segera diterbangkan ke Medan dan menjalani rehabilitasi dengan sehat hingga kembali ke hutan Sumatera.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2025
TAG: