Ramallah (KABARIN) - Keputusan Israel untuk mendirikan 19 pemukiman baru di Tepi Barat yang diduduki merupakan langkah berbahaya yang bertujuan memperketat kendali atas wilayah Palestina, demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Palestina pada Selasa (23/12).
Langkah tersebut memperluas kebijakan apartheid, merongrong hak-hak rakyat Palestina yang tidak dapat dicabut, serta menghancurkan setiap prospek nyata bagi stabilitas,"kata kementerian itu dalam pernyataan yang disampaikan melalui media sosial.
Mereka menambahkan keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya Israel untuk mencegah pembentukan Negara Palestina.
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres awal bulan ini mengatakan bahwa langkah-langkah semacam itu terus memicu ketegangan, menghambat akses rakyat Palestina ke tanah mereka, serta mengancam kelangsungan Negara Palestina yang sepenuhnya merdeka, demokratis, berkesinambungan, dan berdaulat.
Israel mencaplok Tepi Barat dan Yerusalem Timur dalam Perang Timur Tengah 1967 dan sejak itu menduduki wilayah-wilayah tersebut.
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2025