Trip

Pelayanan paspor Imigrasi tetap buka selama libur Nataru

Jakarta (KABARIN) - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tetap membuka pelayanan paspor selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) secara terbatas, khusus bagi masyarakat dengan kebutuhan mendesak.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman menjelaskan pemohon paspor dalam kondisi darurat yang tidak dapat ditunda dapat mengakses layanan secara langsung pada tanggal 25 dan 26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026.

"Kondisi mendesak, antara lain, pemohon yang sakit dan harus menjalani pengobatan di luar negeri, atau pemohon yang memiliki keluarga inti yang meninggal dunia atau sedang sakit di luar negeri," kata Yuldi dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Pemohon paspor, imbuh dia, wajib menunjukkan dokumen atau bukti pendukung yang menjelaskan kondisi darurat tersebut.

Sementara itu, pelayanan paspor pada tanggal 29–31 Desember 2025 tetap berjalan normal seperti hari kerja biasa. Masyarakat dapat mengakses layanan sesuai proses yang berlaku tanpa pembatasan khusus.

Yuldi juga memastikan layanan izin tinggal keimigrasian bagi warga negara asing (WNA) tetap dapat dilaksanakan.

Permohonan izin tinggal yang masuk sebelum liburan Natal diselesaikan sebelum tanggal 25 Desember 2025, sementara permohonan yang masuk mulai hari Natal akan diselesaikan pada tanggal 29–31 Desember 2025.

Kendati begitu, pada tanggal merah, Ditjen Imigrasi tetap melayani penyelesaian permohonan izin tinggal tertentu, khususnya bagi pemohon yang telah melebihi izin tinggal (overstay) maupun yang masa berlaku izin tinggalnya akan segera berakhir.

"Layanan keimigrasian di bandara dan pelabuhan internasional berjalan seperti biasa, bahkan semakin kami optimalkan karena tingginya mobilitas masyarakat," kata Yuldi menambahkan.

Selain itu, dia menjelaskan pengawasan orang asing dilaksanakan sepanjang momentum pergantian tahun, tepatnya pada 29 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Pengawasan keimigrasian dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini, menurut Yuldi, merupakan komitmen Imigrasi dalam menjaga keberlanjutan pelayanan pubik sekaligus memastikan keamanan negara, terutama pada periode dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi.

"Saya mengapresiasi dedikasi seluruh jajaran Imigrasi yang tetap bertugas selama periode Natal dan tahun baru. Kehadiran petugas di lapangan merupakan wujud nyata komitmen Imigrasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menjaga kedaulatan dan keamanan negara," ujarnya.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2025
TAG: