News

Naik Robotaxi Tesla Jangan Jorok, Bisa Kena Denda sampai Rp2,5 Juta

Jakarta (KABARIN) -

Demi menjaga kebersihan kendaraan tanpa pengemudi miliknya, Tesla akan mengenakan biaya kebersihan kepada penumpang yang membikin kotor robotaxi.

Menurut informasi jurnalis Sawyer Merritt yang dikutip dalam siaran Carscoops pada Sabtu (3/1), perusahaan akan menerapkan sistem biaya pembersihan dua tingkat berdasarkan kotoran yang ditinggalkan oleh penumpang di robotaxi.

"Untuk mengatasi insiden di mana kendaraan memerlukan pembersihan tambahan setelah perjalanan, kami akan menilai jenis dan tingkat keparahan kotoran dan menerapkan biaya yang sesuai," kata Tesla.

Biaya kebersihan 50 dolar AS (sekitar Rp836 ribu) akan dikenakan kepada penumpang yang meninggalkan kotoran tingkat sedang seperti tumpahan makanan, tanah, atau noda ringan di dalam kendaraan.

Penumpang robotaxi yang meninggalkan kotoran dengan level parah seperti limbah biologis atau merokok di dalam kendaraan akan dikenai biaya kebersihan 150 dolar AS atau sekira Rp2,5 juta.

Setelah biaya penggunaan layanan robotaxi dikenakan, penumpang akan menerima surel berisi pemberitahuan tentang pembersihan tambahan yang diperlukan untuk kendaraan setelah perjalanan.

Penumpang robotaxi yang merasa keberatan dengan biaya yang dikenakan bisa menghubungi layanan dukungan bagi pelanggan.

"Kami memprioritaskan menjaga lingkungan yang bersih dan nyaman bagi semua penumpang dan mempromosikan perilaku penumpang yang bertanggung jawab," kata Tesla.

Penyedia layanan transportasi sudah bertahun-tahun mengenakan biaya kebersihan.

Para pesaing robotaxi Tesla serta layanan transportasi dengan pengemudi manusia juga mengharapkan penumpang membayar biaya pembersihan kalau meninggalkan kotoran di dalam kendaraan.

Biaya kebersihan juga dikenakan kepada pengguna layanan robotaxi milik Waymo.

Jika mengotori mobil Waymo, maka penumpang bisa lolos dengan denda 50 dolar AS kalau melaporkan masalahnya sendiri.

Kalau penumpang yang bersangkutan tidak melapor, Waymo akan mengenakan denda 100 dolar AS (sekira Rp1,67 juta) untuk pelanggaran pertama, yang juga merupakan biaya awal standar bagi penumpang merokok atau vaping.

Dalam pelanggaran berikutnya, penumpang bisa dikenai biaya pembersihan penuh yang nilainya lebih besar.

Penerjemah: Pamela Sakina
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026
TAG: