News

KPK Tetapkan Tersangka usai OTT Wali Kota Madiun Maidi

Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menetapkan tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun Maidi.

“Dalam perkara ini, telah dilakukan ekspose (gelar perkara) dan diputuskan bahwa penyelidikan naik ke tahap penyidikan. Pada ekspose tersebut juga sudah menetapkan status hukum para pihak yang diamankan, yakni dalam waktu 1x24 jam,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Selasa.

Budi menambahkan sembilan orang yang dibawa dari Madiun pada Senin malam masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK pada Selasa ini.

“Saat ini para pihak tersebut masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” katanya.

OTT terhadap Wali Kota Madiun ini menjadi tangkap tangan kedua KPK di 2026 setelah sebelumnya pada 9-10 Januari delapan orang diamankan terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.

OTT kedua pada 19 Januari 2026 ini terkait dugaan korupsi proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur. Pada hari yang sama, KPK juga mengonfirmasi OTT ketiga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menjerat Bupati Pati Sudewo.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: