News

KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, senilai miliaran rupiah,”

Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan bahwa tim penyidik mengamankan uang bernilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Pati Sudewo.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, senilai miliaran rupiah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Budi menjelaskan nominal pasti dari uang yang disita belum dibuka ke publik. KPK akan menyampaikannya saat konferensi pers penetapan tersangka usai rangkaian OTT rampung.

“Nanti kami akan sampaikan,” katanya.

Sementara itu, Sudewo sudah berada di Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 10.35 WIB dan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.

OTT di Pati menjadi rangkaian operasi KPK sepanjang 2026. Pada awal Januari, lembaga antirasuah itu lebih dulu melakukan OTT pertama tahun ini dengan mengamankan delapan orang pada 9 hingga 10 Januari 2026.

Dua hari kemudian, KPK mengungkap OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk periode 2021 hingga 2026.

OTT berikutnya terjadi pada 19 Januari 2026. KPK mengonfirmasi penangkapan Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lain dalam perkara dugaan korupsi proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan di Kota Madiun, Jawa Timur.

Di hari yang sama, KPK juga membenarkan OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menjerat Bupati Pati Sudewo. Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam pengisian jabatan perangkat desa di wilayah tersebut.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: