News

Empat Pengedar Ganja Seberat 17 Kilogram di Jakpus Ditangkap Polisi

Jakarta (KABARIN) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap empat pengedar narkoba dengan barang bukti ganja berat 17 kilogram (kg) di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan empat orang tersangka berinisial LS, AR, DA dan R pada Rabu (28/1) pukul 17.30 WIB hingga malam hari di tiga lokasi berbeda di kawasan Kemayoran.

Kepala Unit (Kanit) 2 Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di kawasan Kemayoran.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dan diselidiki oleh Subdirektorat (Subdit) 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Dari hasil penyelidikan, mengarah ke lokasi pertama berada di pinggir Jalan Bendungan Jago, Kemayoran. Di lokasi ini, petugas mengamankan dua tersangka, yakni LS (23) dan AR (25), yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis ganja.

Dari hasil penggeledahan, didapatkan delapan paket ganja yang dikemas dalam kotak lakban coklat dan disimpan di dalam koper. Kedua tersangka kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan awal.

Pengembangan selanjutnya dilakukan ke sebuah rumah kos di Jalan Hutan Panjang, Kemayoran. Di lokasi ini, petugas mengamankan dua tersangka lainnya, DA (27) dan R (27) serta menemukan ganja dengan berat bruto 9,3 gram.

Selanjutnya, polisi kembali melakukan pengembangan ke lokasi ketiga berupa kontrakan di Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, yang diduga digunakan sebagai gudang penyimpanan.

Dari tempat tersebut, petugas menemukan satu koper berisi delapan paket ganja. Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa ganja dengan total berat bruto 17 kg, empat unit telepon genggam, satu unit sepeda motor serta dua buah koper.

Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026
TAG: