Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan pada awal 2026. Kali ini, lokasi penindakan berada di Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan menjadi OTT keempat yang dilakukan KPK sepanjang tahun ini.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penindakan tersebut.
"Benar, di Kalsel. KPP Banjarmasin," ujar Fitroh saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu.
Soal dugaan perkara yang melatarbelakangi OTT ini, Fitroh menyebut tim KPK masih mendalami kasusnya.
"Masih pendalaman," katanya.
Sesuai aturan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu satu kali dua puluh empat jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Sebelumnya, KPK sudah lebih dulu menggelar OTT pertama di 2026 pada 9 hingga 10 Januari dengan mengamankan delapan orang. Operasi itu kemudian diungkap berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada periode 2021 hingga 2026.
OTT kedua dilakukan pada 19 Januari 2026 dengan sasaran Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. Kasus tersebut diduga terkait pemerasan yang berkaitan dengan proyek, dana CSR, dan bentuk gratifikasi lain di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Masih di tanggal yang sama, KPK juga melakukan OTT ketiga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam operasi itu, Bupati Pati Sudewo ditangkap atas dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026