News

KPK Tangkap Mantan Direktur DJBC dalam OTT Ditjen Bea Cukai

Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, terkait operasi tangkap tangan di lingkungan DJBC Kemenkeu.

“Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Saat ini, Rizal menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Kemenkeu setelah dilantik oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.

Budi menambahkan KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain di Jakarta, khususnya di kantor pusat DJBC Kemenkeu.

“Untuk detail berapa jumlah orang yang diamankan di beberapa lokasi pada wilayah Jakarta, nanti kami akan update (beri tahu, red.),” katanya.

OTT ini menjadi yang kelima bagi KPK pada 2026 dan ketiga di lingkungan Kemenkeu tahun ini. Sebelumnya, KPK sudah menangkap delapan orang pada 9-10 Januari dan lima orang lainnya terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.

Pada 4 Februari 2026, KPK juga menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, terkait proses restitusi PPN di sektor perkebunan.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: