News

KPK Tetapkan Tersangka Usai Amankan 17 Orang di OTT Ditjen Bea Cukai

Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sudah menetapkan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Dalam operasi tersebut, total ada 17 orang yang diamankan.

“KPK telah melakukan ekspose (gelar perkara, red.), dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam 1x24 jam,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Meski status tersangka sudah ditetapkan, KPK belum membeberkan detail identitas pihak-pihak yang terlibat. Budi mengatakan pengumuman lengkap soal perkara ini akan disampaikan dalam kesempatan terpisah.

“Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konferensi pers,” katanya.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Operasi ini menjadi OTT kelima KPK sepanjang 2026, sekaligus yang ketiga yang menyasar langsung lingkungan Kemenkeu pada tahun ini.

KPK mengawali 2026 dengan OTT perdana pada 9–10 Januari 2026 dengan mengamankan delapan orang. Lalu, pada 11 Januari, KPK mengungkap OTT terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.

Pada hari yang sama, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).

Masih di tanggal 4 Februari 2026, KPK juga mengumumkan OTT lain yang menjerat Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono. OTT tersebut disebut berkaitan dengan proses restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor perkebunan.

Rangkaian OTT di awal 2026 ini kembali menyorot seriusnya upaya KPK membongkar dugaan praktik korupsi di sektor perpajakan dan kepabeanan. Publik kini menunggu konferensi pers resmi KPK untuk mengetahui detail kasus OTT di Bea Cukai, termasuk siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026
TAG: