Banda Aceh (KABARIN) - DPD RI menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tamiang sebagai bentuk dukungan jelang datangnya Bulan Suci Ramadhan.
Bantuan ini ditujukan untuk membantu masyarakat bangkit dari dampak banjir sekaligus mempersiapkan kebutuhan ibadah.
Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, menyebut penyaluran bantuan ini difokuskan pada kebutuhan pemulihan dan persiapan Ramadhan.
"Bantuan ini kami fokuskan untuk kebutuhan pascabanjir dan persiapan menyambut bulan Ramadhan,” kata anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, di Aceh Tamiang, Rabu.
Bantuan disalurkan melalui program DPD RI Peduli dan diserahkan langsung oleh Haji Uma kepada warga Desa Seuneubok Aceh, Kecamatan Bendahara, serta beberapa desa lain yang ikut terdampak banjir di wilayah Aceh Tamiang.
Paket bantuan yang diberikan berisi kebutuhan pokok dan perlengkapan ibadah seperti beras, minyak goreng, gula pasir, sirup, sajadah, mukena, dan kain sarung. Selain itu, warga juga menerima bantuan uang tunai sebesar Rp5 juta.
Haji Uma menjelaskan, bantuan tersebut merupakan hasil kepedulian seluruh anggota DPD RI dari berbagai daerah di Indonesia sebagai bentuk kehadiran negara untuk masyarakat Aceh yang terdampak bencana.
Bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban warga yang masih dalam proses pemulihan, sekaligus membantu memenuhi kebutuhan ibadah menjelang Ramadhan.
“DPD RI melalui program DPD RI Peduli berupaya hadir dan membantu masyarakat, khususnya warga Aceh Tamiang," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa dukungan dari para senator di seluruh Indonesia menunjukkan kuatnya solidaritas nasional dalam membantu masyarakat yang sedang kesulitan.
Dalam kesempatan itu, Haji Uma turut mengajak masyarakat untuk terus menjaga semangat gotong royong dan kepedulian sosial, karena dampak banjir masih dirasakan hingga kini.
“Korban banjir di Aceh masih membutuhkan perhatian dan bantuan. Solidaritas dan empati seperti ini harus terus dirawat agar proses pemulihan dapat berjalan dengan baik,” demikian Haji Uma.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026