News

Pengemudi Ugal-Ugalan di Jakpus Diamankan Polisi, Ini Kronologinya

Jakarta (KABARIN) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membeberkan kronologi pengemudi berinisial HM (24) yang mengendarai mobil secara ugal-ugalan di Jakarta Pusat pada Rabu (25/2).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin menjelaskan kendaraan tersebut datang dari arah selatan atau dari arah Senen menuju Pasar Baru.

"Dimana pada saat kejadian, petugas kami yang sedang berpatroli mendapati perilaku dari pengendara yang tidak lazim di tengah kepadatan ibu kota di sore hari," kata Komarudin.

Komarudin menambahkan pengemudi melaju dengan kecepatan tinggi dan TNKB yang digunakan tidak sesuai peruntukannya. Petugas kemudian mengikuti kendaraan tersebut yang sempat berputar di depan Koarmada RI, lalu masuk ke Jalan Gunung Sahari 4 dan melanjutkan ke Jalan Gunung Sahari 5 yang merupakan jalur satu arah.

"Pelanggar ini melawan arus, masih dalam kecepatan tinggi dan terus diikuti oleh petugas dengan memberikan tanda isyarat agar pengendara lain berhati-hati mengingat ada perilaku pengendara yang ugal-ugalan," ujarnya.

Setibanya di perempatan Koarmada RI, pengendara masuk ke jalur kanan Jalan Budi Utomo dan jelas-jelas melawan arus. Selanjutnya pelanggar memutar arah kembali ke Koarmada RI, mungkin baru menyadari bahwa jalur yang dilewati melawan arus.

"Sesampainya di Koarmada RI, pelanggar belok ke kiri ke arah Gunung Sahari ataupun ke arah Pintu Besi, sampai disana petugas kembali mengikuti dan di tengah jalan pun karena di traffic light Pintu Besi sedang merah, banyak kendaraan menumpuk, kembali pelanggar memutar arahnya di jalur yang sama," kata Komarudin.

Akhirnya, petugas Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan HM beserta satu orang lain dari mobil Toyota Cayla.

"Saat ini sudah diamankan dan sudah dilakukan pengamanan khususnya kepada pengemudi dengan satu orang lainnya itu dari mobil Toyota Cayla tersebut, termasuk mobilnya juga dibawa," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: