Money

Lonjakan Harga Cabai dan Ayam Bikin IPH Naik Jelang Ramadhan

Jakarta (KABARIN) - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di sejumlah provinsi, terutama karena melonjaknya harga cabai rawit dan daging ayam ras menjelang Ramadhan atau pada minggu keempat Februari 2026.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan kenaikan ini terjadi hampir merata di banyak kabupaten/kota dan dipicu oleh komoditas pangan yang paling banyak dicari saat Ramadhan.

"Yang paling menyebabkan kenaikan harga IPH di berbagai provinsi antara lain adalah karena harga cabai rawit dan daging ayam ras yang terus meningkat," kata Amalia dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa.

Di Pulau Sumatera, Kabupaten Bangka tercatat mengalami perubahan IPH tertinggi karena naiknya harga daging sapi, cabai rawit, dan daging ayam ras.

Sementara itu di Pulau Jawa, Kabupaten Trenggalek mencatat kenaikan IPH sampai 7,5 persen yang dipicu oleh lonjakan harga cabai rawit, daging ayam ras, dan cabai merah.

Di wilayah luar Sumatera dan Jawa, Kabupaten Lombok Timur menjadi yang paling terdampak. Kenaikan IPH di sana dipicu oleh cabai rawit, cabai merah, dan daging sapi.

Amalia menjelaskan pola kenaikan harga ini wajar terjadi setiap musim menjelang Ramadhan karena permintaan bahan pangan seperti cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, telur, daging sapi, beras, dan bawang merah biasanya meningkat tajam.

Harga rata-rata nasional cabai rawit hingga minggu keempat Februari 2026 tercatat Rp70.000 per kilogram, sedangkan daging ayam ras Rp41.000 per kilogram.

Meski harga beras relatif stabil secara nasional, terdapat 114 kabupaten/kota yang tetap mencatat kenaikan IPH untuk beras sehingga tetap perlu diperhatikan.

Harga cabai rawit nasional sudah melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) konsumen, dengan 221 kabupaten/kota mencatat kenaikan IPH.

Harga tertinggi cabai rawit mencapai Rp200.000 per kilogram di Papua, termasuk di Kabupaten Nduga, Mappi, dan Intan Jaya, sementara harga terendah Rp26.111 per kilogram.

Kenaikan IPH cabai rawit paling ekstrem terjadi di Kabupaten Situbondo dengan lonjakan 125,9 persen dan harga mencapai Rp79.991 per kilogram atau sekitar 40 persen di atas HAP.

Kabupaten Pasuruan juga mencatat lonjakan IPH cabai rawit sampai 115 persen dengan harga kini Rp78.792 per kilogram.

BPS menekankan daerah-daerah dengan harga di atas HAP dan kenaikan IPH tinggi perlu mendapat perhatian serius supaya stabilitas harga pangan tetap terjaga selama Ramadhan.

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: