Money

Pemerintah Pastikan Stok BBM Aman Meski Harga Minyak Tinggi

Jakarta (KABARIN) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah sudah menyiapkan langkah antisipasi menghadapi dampak konflik Iran terhadap pasokan dan harga bahan bakar minyak di dalam negeri.

Menurut Purbaya, cadangan energi dan skenario fiskal sudah dihitung agar kondisi ekonomi tetap stabil. Ia menyebut situasi baru akan benar-benar bermasalah jika tidak ada pasokan sama sekali dalam waktu cukup lama.

"(Selama) 20 hari itu kalau nggak ada suplai sama sekali baru berantakan. Tapi, biasanya enggak seperti itu. Kita pasti bisa dapat suplai, tapi harganya lebih tinggi sedikit," ujar Purbaya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan pemerintah sudah melakukan simulasi terkait kemungkinan lonjakan harga minyak mentah dunia. Jika harga menyentuh 92 dolar AS per barel, anggaran negara masih dinilai mampu menyesuaikan.

"Harga minyak kan naik mendekati 80 dolar AS per barel ya. Saya sudah hitung sampai 92 pun kita masih bisa kendalikan anggaran, jadi enggak ada masalah," katanya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya masih menghitung dampak kenaikan harga minyak terhadap APBN 2026 akibat konflik Amerika Serikat dan Israel dengan Iran.

"Di dalam APBN, harga ICP itu 70 dolar AS per barel, dan sekarang harga minyak sudah naik menjadi 78–80 dolar AS per barel," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa.

Artinya, harga minyak global saat ini sudah melampaui asumsi yang dipakai dalam APBN 2026.

Sebagai negara yang mengimpor sekitar 1 juta barel minyak per hari, lonjakan harga tentu bisa menambah beban subsidi energi. Namun di sisi lain, kenaikan harga minyak juga berpotensi meningkatkan penerimaan negara dari sektor migas.

Pemerintah, kata Bahlil, akan menghitung secara cermat dampak keseluruhan karena kebijakan subsidi energi sangat berpengaruh terhadap kondisi fiskal dan daya beli masyarakat.

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia/Fathur Rochman
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: