News

Belanda Ikut Dukung Gugatan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional

Moskow (KABARIN) - Belanda memutuskan ikut bergabung dalam proses hukum yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional atau ICJ. Gugatan tersebut berkaitan dengan tuduhan pelanggaran Konvensi Genosida dalam konflik yang terjadi di Jalur Gaza.

Pengadilan yang berbasis di Den Haag itu menyampaikan bahwa pemerintah Belanda secara resmi telah mengajukan permohonan untuk ikut terlibat dalam perkara tersebut.

"Pada hari Rabu, 11 Maret 2026, Belanda, mengacu pada Pasal 63 Statuta Mahkamah, mendaftarkan untuk mengajukan deklarasi intervensi dalam kasus Penerapan Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida di Jalur Gaza (Afrika Selatan melawan Israel) ke Panitera Mahkamah," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan, Kamis (12/3).

Pada waktu yang sama, Islandia juga mengajukan langkah serupa dengan meminta izin untuk ikut serta dalam proses persidangan tersebut.

Kasus ini bermula ketika Afrika Selatan membawa Israel ke Mahkamah Internasional pada Desember 2023. Dalam gugatan itu Israel dituding melakukan tindakan genosida selama operasi militer di Jalur Gaza.

Seiring berjalannya proses hukum, pengadilan pada Mei 2024 sempat mengeluarkan perintah agar Israel menghentikan operasi militernya di wilayah Rafah yang berada di bagian selatan Gaza. Pengadilan juga meminta Israel memastikan akses bagi tim investigasi internasional yang ingin menyelidiki tuduhan genosida di wilayah tersebut.

Selain proses di Mahkamah Internasional, perkembangan lain juga muncul dari Mahkamah Pidana Internasional atau ICC. Pada November 2024 lembaga tersebut mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu serta mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Perintah itu dikeluarkan atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan yang berkaitan dengan konflik di Gaza.

Penerjemah: Fransiska Ninditya
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: