News

Anggota Komisi Tiga DPR Mengecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

“Peristiwa ini patut dipandang sebagai bentuk perlawanan terhadap semangat pemerintah yang ingin memperkuat perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada siapa pun y

Jakarta (KABARIN) - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Bimantoro Wiyono, mengecam aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Bimantoro menilai peristiwa tersebut merupakan bentuk teror yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum dan berpotensi mengancam ruang demokrasi serta keselamatan para pejuang hak asasi manusia.

Selain itu, Bimantoro menilai, tindakan kekerasan terhadap aktivis yang aktif menyuarakan isu-isu hak asasi manusia patut diduga sebagai upaya untuk mengintimidasi serta melemahkan komitmen negara dalam melindungi dan menegakkan HAM.

Di sisi lain, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menempatkan perlindungan dan pemajuan HAM sebagai salah satu agenda penting sebagaimana tertuang dalam Asta Cita. Dengan demikian, pemerintah seharusnya menaruh perhatian khusus kepada setiap bentuk kekerasan terhadap pembela HAM.

“Peristiwa ini patut dipandang sebagai bentuk perlawanan terhadap semangat pemerintah yang ingin memperkuat perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia. Negara harus hadir memberikan perlindungan kepada siapa pun yang memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Bimantoro.

Ia juga menyampaikan bahwa tindakan teror seperti ini tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga berpotensi menimbulkan rasa takut bagi masyarakat sipil yang aktif mengawal isu keadilan dan HAM.

Bimantoro pun meminta kepada penegak hukum bertindak cepat, transparan, dan profesional dalam mengusut kasus tersebut.

Ia menegaskan kepolisian harus mampu mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat, baik pelaku lapangan maupun pihak yang berada di balik perencanaan aksi tersebut.

“Kasus ini harus diusut sampai tuntas. Aparat kepolisian perlu segera mengungkap dan menangkap siapa pun yang terlibat, mulai dari pelaku utama hingga pihak yang merencanakan, memerintahkan, maupun membantu pelaksanaan aksi tersebut. Penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat penting agar tidak ada ruang bagi tindakan teror terhadap aktivis atau masyarakat sipil,” tegasnya.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026
TAG: