News

Liga Arab Minta Dunia Tekan Israel Cabut Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina

Kairo (KABARIN) - Liga Arab meminta dunia internasional segera mengambil langkah tegas terkait kebijakan hukuman mati bagi tahanan Palestina yang disahkan oleh parlemen Israel, Knesset.

Desakan itu ditujukan kepada berbagai lembaga global seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan Keamanan PBB, hingga Mahkamah Pidana Internasional agar segera bertindak dan menghentikan penerapan aturan tersebut.

Selain meminta pencabutan kebijakan, Liga Arab juga mendorong agar pihak yang bertanggung jawab atas keputusan tersebut diproses secara hukum, serta memastikan perlindungan bagi para tahanan tetap terjamin.

Dalam pernyataan resminya, Liga Arab menilai kebijakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan hukum humaniter.

Organisasi itu juga menilai aturan tersebut menunjukkan adanya perlakuan diskriminatif terhadap tahanan Palestina, bahkan dikategorikan sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Lebih jauh, Liga Arab mengingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi memperburuk situasi di kawasan dan memicu ketegangan yang lebih luas, sekaligus menghambat upaya menciptakan stabilitas regional.

Mereka menegaskan pentingnya peran komunitas global untuk menjalankan tanggung jawab hukum dan moral dalam melindungi rakyat Palestina, menghentikan pelanggaran, serta memastikan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan hukum internasional tetap ditegakkan.

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: