Jakarta (KABARIN) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkapkan kronologi penangkapan bandar narkoba Andre Fernando alias “The Doctor” alias Charlie yang ditangkap di Malaysia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu, mengungkapkan bahwa berdasarkan data perlintasan keimigrasian, Andre diketahui telah meninggalkan wilayah Indonesia sejak tanggal 20 Februari 2024 menuju Kuala Lumpur International Airport, Malaysia.
Tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Jatranin Divhubinter Polri telah melakukan kerja sama dengan Interpol sejak tanggal 5 Maret 2026 dalam rangka operasi pencarian keberadaan dan penangkapan Andre.
Akhirnya, pada Minggu (5/4) pukul 14.30, WS Interpol berhasil melakukan penangkapan terhadap Andre saat ia berada di Crowne Plaza Penang Straits City, Penang, Malaysia.
Pada saat penangkapan, Andre sedang bersama seorang perempuan kewarganegaraan Kazakhstan.
“Berdasarkan hasil penggeledahan, tidak ditemukan dokumen paspor milik yang bersangkutan sehingga subjek tidak dapat langsung dipulangkan atau dideportasi sebelum diterbitkannya Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) oleh KJRI Penang,” ungkap Eko.
Atas hal tersebut, pada Senin (6/4), tim dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol. Kevin Leleury selaku Kasatgas NIC bersama personel Jatranin Divhubinter Polri berangkat menuju Penang, Malaysia, dalam rangka proses pemulangan Andre ke Indonesia.
Pada hari yang sama, Andre berhasil dipulangkan ke Indonesia dan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Diketahui, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah memasukkan Andre dalam daftar pencarian orang (DPO) per 1 Maret 2026.
Ia merupakan bandar narkoba yang memasok narkoba kepada sindikat Koko Erwin, yakni bandar narkoba di Bima, Nusa Tenggara Barat, dan sindikat narkoba di tempat hiburan malam White Rabbit (WR) Jakarta.
Ia menjadi distributor narkoba ke Indonesia melalui jalur darat dan kargo serta menyediakan berbagai jenis narkoba, seperti sabu-sabu, vape mengandung etomidate, dan happy water.
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026