Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM pada Tahun 2022, BBM nonsubsidi itu kan berdasarkan harga pasarJakarta (KABARIN) -
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan pembahasan terkait penyesuaian harga BBM nonsubsidi, seperti Pertamax Series, hampir selesai.
“Tinggal kita lihat kapan itu dilakukan penyesuaian. Feeling saya, atas dasar rapat-rapat kami dengan Pertamina maupun badan usaha swasta, sudah hampir selesai sih,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat.
Bahlil menjelaskan, kebijakan penyesuaian harga tersebut mengacu pada aturan yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2022, yang mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM.
Menurutnya, harga BBM nonsubsidi memang mengikuti mekanisme pasar sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut.
“Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM pada Tahun 2022, BBM nonsubsidi itu kan berdasarkan harga pasar,” kata dia.
Sementara itu, Pertamina bersama pengelola SPBU swasta seperti Shell, Vivo Energy, dan bp masih menahan harga BBM nonsubsidi sejak awal April 2026, meski harga minyak dunia mengalami kenaikan.
Lonjakan tersebut dipicu konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang mendorong harga minyak jenis Brent dan West Texas Intermediate (WTI) berada di kisaran 90 hingga 100 dolar AS per barel, naik dari rata-rata sekitar 64 dolar AS per barel pada Januari 2026.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, tidak mengalami kenaikan setelah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan Pertamina sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Pertamina sementara menanggung selisih antara harga jual dan harga beli BBM nonsubsidi di tengah kenaikan harga minyak dunia.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026